KODE ETIK BISNIS

Kode Etik Bisnis berfungsi sebagai panduan agar kita bertindak secara etis dan sesuai dengan hukum yang berlaku saat kita melakukan pekerjaan di manapun dan kapanpun. Kode ini menjelaskan standar-standar yang perlu kita patuhi dalam menjalankan nilai-nilai Perusahaan, begitu juga dengan Undang-Undang, peraturan, dan kebijakan tertentu yang terkait. Semua karyawan tetap, atau karyawan kontrak memiliki kewajiban untuk mengikuti Kode Etik dan mematuhi semua kebijakan dan prosedur Perusahaan, serta semua undang-undang, aturan dan peraturan yang berlaku di negara . Kode Etik juga berlaku bagi Dewan Komisaris dan Direksi, sehubungan dengan semua kegiatan yang mengatasnamakan Perusahaan. Setiap konsultan, kontraktor, dan mitra bisnis lainnya yang bekerja atas nama Perusahaan diharapkan untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Kode Etik ini.

 

Dengan diterapkannya prinsip GCG, Perseroan memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Mengatur hubungan antar pemangku kepentingan
  • Menjalankan usaha yang transparan, patuh pada peraturan, dan beretika bisnis yang baik
  • Peningkatan manajemen risiko
  • Peningkatan daya saing dan kemampuan Perseroan dalam menghadapi perubahan industri yang sangat
  • Dinamis
  • Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan